Polling Keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

lpsk1Pembaca yang baik, mengingat pentingnya keberadaan LPSK di Indonesia, khususnya dalam rangka memberikan perlindungan bagi para korban, pelapor dan saksi, maka kami bermaksud mengadakan survay kecil tentang telah hadirnya LPSK. Survay ini setidaknya dapat membantu dan menjadi bahan pertimbangan bagi sosialisasi LPSK ke depan, terima kasih.

0 Responses to “Polling Keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)”



  1. No Comments Yet

Leave a Reply




 

May 2009
M T W T F S S
« Feb    
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Pengunjung

  • 3,806 hits

Perkenalan Awal

Situs ini di buat oleh para peggiat advokasi terhadap perlindungan saksi di Indonesia yang tergabung dalam Koalisi Perlindungan Saksi dan Korban, yang saat ini juga sedang mempropagandakan pentingnya perlindungan para pengungkap fakta (whistleblower). Tujuan dibuatnya situs ini adalah dalam rangka melakukan desiminasi informasi yang terkait dengan isu perlindungan saksi dan korban di Indonesia. Di samping untuk mengumpulkan berbagai dokumen yang selama ini sulit di peroleh oleh publik dan kemudian mengkonsolidasikannya dalam sebuah media yang diharapkan dapat diakses secara mudah oleh masyarakat.