Penulis: Supriyadi Widodo Eddyono
Tulisan ini merupakan tulisan ringkas yang memaparkan sebuah proses pemberian perlindungan terhadap saksi dalam unit khusus perlindungan saksi di Amerika, sumber informasi yang utama dalam tulisan ini adalah buku petunjuk bagi para jaksa dari Departemen Kehakiman (Department of Justice) AS mengenai Undang-Undang tentang Reformasi Keamanan Saksi tahun 1984, bagian F, Bab XII dari Undang-Undang tentang Kontrol yang Komprehensif atas Kejahatan (Pub. L. No. 98-473).
Komentar Terakhir